Indikatorpapua.com | Sorong – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Sorong, menyaksikan proses upacara adat yang dilaksanakan oleh warga masyarakat Marga Idik, sebagai tanda awal telah diizinkannya rencana pengeboran Sumur Buah Merah di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat, belum lama ini. Senin (12/12/2022).
Mewakili Pemerintah Daerah, Kepala Distrik Klamono, Oktovianus mengucapkan terima kepada Marga Idik yang telah bersedia untuk melaksanakan ritual upacara adat terhadap proses pengerjaan sumur buah merah.
Selain mengucapkan terima kasih, Oktovianus juga berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung penuh proses kegiatan clearing area pengeboran, yang rencananya akan dilakukan oleh KKKS Pertamina, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga kedepannya.
Sementara itu Kepala Kampung Klamono, Stevanus Mamaringgofok meminta kepada KKKS Pertamina bersama Pemkab Sorong, agar kegiatan pengeboran sumur, dapat melibatkan tenaga kerja dari Marga Idik, sebagai pemilik hak ulayat di sekitar area kegiatan pengeboran sumur buah merah.
Dalam rangkaian upacara adat tersebut, turut hadir Asisten 2 (dua) Pemerintah Kabupaten Sorong, Suroso yang mewakili Pj. Bupati Sorong, Kepala Distrik Klamono Oktovianus, Kepala Distrik Klasafet Femy Momot, Kapolsek Klamono dan Danramil Klamono serta Kepala Kampung Klamono.
Pewarta : Wawan