Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Manokwari meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Papua Barat agar segera melakukan lelang terhadap Barang Bukti Kayu dan Bahan Bakar Minyak BBM yang dititipkan di Rupbasan.
Hal ini disampaikan Frits V Suruan ketika menerima kunjungan Kajati Dr. W Lingitubun dengan rombongan yang terdiri dari Asisten Tindak Pidana Khusus, Syafirudin dan Asisten Tindak Pidana Umum, Djasmaniar di Rupbasan, Selasa (21/9-2021) kemarin.
Rombongan Kajati beserta Kepala Rupbasan mengecek barang bukti di Gudang terbuka dan Gudang tertutup, mengecek Barang bukti yang belum dilelang.
“Kami menyampaikan kondisi barang sitaan yang dititipkan serta barang bikti yang sudah dilelang maupun yang belum dilelang” kata Kepala Rupbasan Manokwari, Frits V Suruan
“Juga terkait BB yang belum dilelang seperti BBM dan Kayu agar segera dilelang”katanya kepada Kepala Kejaksaan.
Frits Suruan Kepala Rupbasan Manokwari juga meminta agar jika Barang Bukti yang telah di sita serta memiliki kekuatan Hukum tetap agar dimasukkan atau dititpkan ke Rupbasan.
Dalam kunjungan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. W Lingitubun menyampaikan apresiasi atas sambutan jajaran Rupbasan Kelas I Manokwari, Provinsi Papua Barat.|Laporan Mohamad Raharusun