Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Terdapat mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polda Papua Barat, melalui Surat Telegram Kapolda Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.
Sejumlah Perwira menegah di Polda dan Polres jajaran, termasuk Polres Manokwari dimutasikan dari Jabatan lama, salah satunya Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP. Musa Jedi Permana.
Kapolres Manokwari, AKBP. Dadang Kurniawan Winjaya membenarkan hal tersebut, saat dikonfirmasi Jumat (2/4-2021) lalu
“Ia benar, banyak yang mutasi/pindah tugas” Kata AKBP. Dadang Kurniawan Winjaya.
AKP. Musa Jedi Permana menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Manokwari sejak dirinya menggantikan AKP. Indro Reskiadi pada Tahun 2018 silam.
“Penggantinya Kalau gak salah Iptu Afrizal yang dari biro ops Polda” kata Kapolres Manokwari, membeberkan Pengganti AKP. Jedi Permana
Sementara AKP. Musa Jedi Permana kabarnya dimutasikan di Direktorat Binmas Polda Papua Barat.
Kasus Dugaan Malpraktek di RSUD Manokwari Masih Jadi PR
AKP. Musa Jedi Permana atau akan jadi Mantan Kasat Reskrim Manokwari, dimutasikan dengan meninggalkan catatan Pekerjaan Rumah, salah satunya Penanganan kasus Dugaan Malpraktek atas kematian Bayi Elin di Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari Tahun 2018 silam.
Bayi Perempuan mungil itu Meninggal Dunia di RSUD, kala itu Kedua Orang Tuanya merasa ganjal hingga melaporkan Prahara tersebut di Polda Papua Barat, kemudian Penangananya oleh Direktorat Kriminal Khusus saat AKP. Musa menjabat salah satu Kasubdit.
Dikarenakan Kasus tersebut berada di Wilayah Hukum Polres Manokwari, Polda Papua Barat kemudian melimpahkan penanganan kasusnya di Polres, Saat Musa Jedi Permana ditunjuk menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres.
Dalam penanganan Kasus Meninggalnya Bayi berusia belia itu, sempat dilakukan Otopsi dengan melibatkan tim dokter Forensik dari Mabes Polri dibantu Tim Biddokes Polda Papua Barat, Kubur Bayi Malang itu dibongkar kemudian badan mungilnya dibedah pada Tanggal 2 Juni 2018 di TPU Pasir Putih.
Proses Otopsi turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP. Musa Jedi Permana dan juga Orang tua Bayi twrsebut.
Keluarga Korban seakan Pasrah dengan Proses hukum yang ditangani Polisi, ketika dikonfirmasi Jumat (2/4-2021) kemarin.
“Ia bigitu sudah, Biarkan Mereka-mereka yang akan menanggung Akibatnya” tutur salah satu Keluarga Bayi tersebut, saat dikonfirmasi.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, hingga saat ini belum memberikan keterangan ihawal kelanjutan Kasus dugaan Malpraktek.
Meski demikian, AKP. Musa Jedi Permana selama menjabat Kasat Reskrim, Sejumlah kasus besar berhasil diungkap dan ditangani hingga ada Kepastian Hukum bagi Pelaku. Seperti penangan Insiden aksi 19 Agustus 2019 silam, terdapat sejumlah aktivis ditahan di diadili.
Kemudian, penanganan Kasus dugaan Pembunuhan Berecana terhadap Sumiati Simanullang akhirnya berhasil di limpahkan hingga persidangan, meski dua terduga pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang DPO Kepolisian, namu tersangka lain DI kini menjalani Proses Sidang di Pengadilan Negeri Manokwari, Sumiati Simanulang ditemukan tewas pada Sabtu 7 Maret 2019.
Dua Perempuan Papua Dianugrahi Jabatan.
Dalam rilis yang di keluarkan Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi menyebutkan Kapolda memberikan promosi kepada dua Perempuan Papua berpangkat Perwira menegah.
Mereka diantaranya, Kompol. Agustina Sineri yang sebelumnya Penjabat Sementara Kasubdit I di Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat kini menjabat Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Manokwari.
Kemudian Ipda.Sendi Selviana Wanggai yang sebelumnya menjabat Kanitdik Satreskrim Polres Sorong, kini digeser menjabat sebagai Kapolsek Moraid, Polres Sorong.
Mutasi ditubuh Polda Papua Barat berdasarkan surat Telegram Kapolda Nomor ST / 128 / III /KEP 2021 tanggal 31 Maret 2021. Pihak Polda mengkonfirmasikan terdapat 4 Telegram Kapolda.
Menurut Kabid Humas, Kapolda menilai kedua Polwan Putri Papua tersebut memiliki kinerja yang sangat baik oleh karenanya merupakan pertimbangan pimpinan untuk memberikan reward berupa promosi jabatan diwilayah hukum Polda Papua Barat.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.IK. M.H. menambahkan bahwa hal itu bisa di peroleh karena memang kinerja kedua polwan putri asli papua tersebut yang dinilai luar biasa oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.Ik. MH.
” Jika ada polwan – polwan apalagi yang Putri asli Papua yg berperestasi pasti akan di berikan promosi jabatan yang sesuai kinerjanya, kapolda menghimbau agar kedua polwan tersebut lebih giat di jabatan barunya dan membuktikan diri bahwa di memang layak dijabatan itu seperti hal nya Polisi-Polisi pria” ujar Kabid Humas.
Kapolda Tuai Pujian dari Sesama Abdi Hukum
Sebagai sesama abdi hukum (Penegak Hukum red) di Provinsi Papua Barat berdasarkan amanat Pasal 5 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Bersama ini saya memberi apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol Drs.Tornagogo Sihombing yang telah memberi promosi kepada dua orang Perwira Polisi Wanita (Polwan) menduduki posisi pimpinan di Jajaran Polda Papua Barat.
“Yaitu Kompol Agustina Sineri, S.Pd sebagai Wakil Kapolres (Wakapolres) Manokwari dan Ipda Sendi Selfiana Wanggai, SH sebagai Kapolsek Moraid Polres Sorong kota. Tindakan dan keputusan Kapolda PB juga sejalan dengan amanat Pasal 49 ayat (4) Undang Undang No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.”kata Advokat Kawakan di Tanah Papua, Yan Cristian Warinussy.
Mantan Wartawan di Jayapura itu berharap, Ke depan kiranya sejumlah perwira Asli Papua di Jajaran Polda PB yang sudah memiliki posisi dan jenjang kepangkatan yang sesuai dapat juga dipercayakan menduduki jabatan Kapolres di wilayah hukum Polda PB.
“Bahkan di jajaran pejabat utama Polda PB seperti Direktur dan Kepala Bidang juga bisa dipercayakan oleh institusi Polri melalui Kapolda PB untuk diduduki oleh perwira anak asli Papua yang berkompeten.” Tuturnya.|Laporan: Mohamad Raharusun