Indikatorpapua.com|WONDAMA-Kapolres Teluk Wondama, AKBP. Yohanis Agustiandaru, S.ik MH mengatakan, jelang Putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Sangketa Pemilu Kepala Daerah, 60 BKO Brimob Polda dengan 60 BKO TNI telah di tempatkan di Kota Wasior.
“Sebanyak 60 BKO Brimob Polda Papua Barat dan bantuan BKO TNI 60 Personil dengan Personil Polres sebanyak 128 Anggota telah siap melakukan pengamanan” Kata AKBP. Yohanis Agustiandaru, Kamis (18/3-2021).
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Sangketa Pilkada Kabupaten Teluk Wondama, dengan Nomor Perkara 32/PHP.BUP-XIX/2021. Pokok perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama Tahun 2020 Agenda Sidang Pengucapan Putusan.
“Kita sudah siapkan pamnya” Kata Kapolres.
Dia mengatakan bahwa terkait potensi kerawanan bilamana ada aksi dari Pendukung yang merasa kecewa.
“Kalau aksi masa sejauh ini belum ada, tapi bisa saja ada aksi spontanitas dari masa Pendukung” jelasnya.
Kabarnya Kamis Siang, Mahkama Konstitusi menggelar sidang Putusan Sangketa Pilkada yang diajukan pasangan A2 terhadap KPU sebagai penyelenggara.|Mohamad Raharusun