-1.5 C
New York
Sabtu, Februari 15, 2025

Buy now

Hari Tenang Jelang Pemilu Serentak 2024 Bawaslu Bintuni Lakukan Penurunan APK

Bintuni, Indikatorpapua.com – Dalam menghadapi masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni bersama Gakkumdu serta Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara serentak melakukan penertiban terhadap sejumlah ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang dan tersebar di sepanjang lorong dan ruas jalan se-Kabupaten Teluk Bintuni. Minggu (11/2/2024).

Penurunan APK berhubungan dengan telah dimulainya tahapan masa tenang Pemilu 2024 pada 11 hingga 13 Februari 2024. Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye sebagaimana telah diubah dengan peraturan KPU nomor 20 tahun 2023 tentang kampanye pemilu. Kemudian Peraturan Bawaslu nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan pemilihan umum, serta peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Teluk Bintuni, Devisi Penanganan Pelanggaran data dan informasi Bonefasius Remetwa, diruang kerjanya mengungkapkan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga netralitas dan kebersihan lingkungan dalam menyambut masa tenang pemilu. “Kami terus mengawasi dan bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye yang dapat mengganggu ketertiban dan netralitas pemilu,” jelasnya.

Proses penertiban dilakukan secara berjenjang, dimulai dari identifikasi lokasi-lokasi yang menjadi titi pemasangan alat peraga kampanye. Namun, jika tidak ada kesepakatan, penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Penurunan alat peraga kampanye didasari oleh Peraturan Bawaslu yang mengatur tentang jenis, ukuran, dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(foto) : Anggota Bawaslu Teluk Bintuni, Devisi Penanganan Pelanggaran data dan informasi Bonefasius Remetwa.

Tidak hanya melibatkan petugas, penurunan juga didukung oleh partisipasi aktif masyarakat setempat. Beberapa warga turut serta dalam memberikan informasi terkait lokasi pemasangan alat peraga kampanye. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga netralitas dan kebersihan lingkungan dalam proses demokrasi.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan lingkungan sekitar ruas jalan menjadi lebih bersih dan tertib. Selain itu, proses pemilu dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan, sehingga masyarakat dapat memilih dengan bijak sesuai dengan hati nurani masing-masing.

Ia juga menghimbau kepada seluruh peserta pemilu agar tetap mengedepankan pemilu langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Dan diharapkan semua warga menggunakan hak pilihnya serta ikut mengawasi tahapan hingga pada rekapitulasi penghitungan suara di TPS pada 14 Februari 2024 mendatang.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini