Manokwari, Indikatorpapua – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Provinsi Papua Barat kembali menyalurkan bantuan stimulus kepada Sebanyak 100 Orang pelaku Usaha Mikro Kecil di Manokwari. Paket bantuan stimulus berupa tenda, meja dan kursi jualan serta modal usaha sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) merupakan program rutin Pemerintah Provinsi Papua Barat guna mendorong penguatan ekonomi daerah.
Penyerahan paket bantuan Tenda dan stimulan modal usaha diserahkan oleh Asisten Bidang Kesejahteraan dan Pembangunan Daerah Setda Papua Barat, Melkias Werinusa, SH,. M.Si mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Drs. Enos Aronggear, M.Si, Jumat (8/12/2023).
Dalam sambutan tertulis Penjabat Gubernur Papua Barat yang dibacakan Melkias Werinusa mengungkapkan bahwa pengembangan UKM di Papua Barat merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.
“Tujuan pemberian bantuan tenda dan dana stimulus ini untuk mewujudkan masyarakat adil makmur, dalam hal ini yakni pemberdayaan Koperasi dan UMKM, berkaitan erat dengan peningkatan pemberdayaan ekonomi kerakyatan di Papua Barat”, ungkap Werinusa.
Selain tujuan tersebut, Werinusa juga mengungkapkan tujuan penyerahan bantuan tersebut guna menekan angka kemiskinan ekstrim di Papua Barat dimana salah satu indikator kemiskinan ekstrim dimana masih terdapat rumah tangga dengan penghasilan rata-rata Rp. 300.000.
Menurutnya, di Papua Barat masih terdapat rumah tangga yang memiliki pendapatan rata-rata dibawah Rp. 300.000, hal tersebut dapat memicu meningkatnya angka stunting di Papua Barat. Sehingga lanjut Werinusa, program bantuan stimulus berupa perangkat tenda jualan dan modal usaha yang dikucurkan Pemprov Papua Barat ini dapat mendorong peningkatan pendapatan pelaku UMKM.
Dalam sesi kegiatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Drs. Enos Aronggear dalam laporannya menjelaskan bahwa bantuan Tenda, meja, kursi dan dana stimulus yang dilaksanakan tersebut, merupakan bagian dari rangkaian program pengembangan ekonomi kerakyatan sebagai wujud implementasi pengelolaan dana Otsus Papua Barat.
Lebih lanjut, Aronggear menyebutkan bahwa untuk periode anggaran tahun 2023, khususnya program pengembangan ekonomi kerakyatan yang bersumber dari Dana Otsus, Dinkop UMKM Papua Barat mengagendakan pembagian paket bantuan tenda, meja, kursi dan dana stimulan di empat Kabupaten di Papua Barat.
“Tahun ini (2023 red) yang sudah kami laksanakan di empat Kabupaten, yakni Kabupaten Fakfak, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni dan hari ini kami salurkan bantuan untuk Kabupaten Manokwari, tentunya dengan bantuan ini kami berharap para pelaku usaha mikro kecil penerima bantuan dapat mengoptimalkan bantuan yang diperoleh untuk meningkatkan usahanya”, tandas Aronggear.
Pewarta : IP-02