Indikatorpapua.com | Bintuni – Sebagai Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Bupati akan menindak tegas bagi guru berstatus ASN yang melakukan aksi demo beberapa waktu lalu di Kantor Bupati.
Hal ini disampaikan Bupati Petrus Kasihiw Kepada wartawan melalui pernyataan tertulisnya, Jumat malam (3/6) kemarin.
Ia mengatakan terkait aksi demo guru yang di inisiasi oleh PGRI beberapa waktu lalu, pihaknya akan melakukan tiga hal diantaranya, akan membentuk tim evaluasi kinerja guru, menyeleksi ulang bagi guru-guru honor dan memberikan sangsi tegas bagi guru ASN/PNS.
Sebelumnya aksi demo dilakukan guru di Teluk Bintuni dilakukan (16/5/2022) lalu di perkantoran Bupati SP 3 Manimeri. Dengan maksud guna menyampaikan sejumlah aspirasi guru terkait pembayaran BOP para gaji guru kontrak yang sejak Oktober 2021 belum digaji.
Sebelum melakukan aksi demo tersebut, para guru-guru ini sempat mogok mengajar sejak jumat (13/5) 2022) lalu.
Adapun aspirasi yang disampaikan para tenaga pengajar tersebut memiliki 5 poin tuntutan kepada Pemerintah Daerah diantaranya :
Pertama realisasi pembayaran 3 bulan gaji guru kontrak tahun 2021. Kedua penetapan SK guru kontrak baru dan penempatan tahun 2022. Ketiga kejelasan status guru PPPK tahun 2021. Keempat realisasi BOP tahap 4 (Oktober, November dan Desember) 2021 dan BOP tahap 1 dan 2 tahun 2022. Kelima menuntut komitmen pemerintah daerah tentang program sekolah penggerak.
Pewarta : Wawan