Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan kebijakan baru terkait imigrasi untuk melindungi anak-anak yang datang sendiri ke Amerika Serikat dari negara-negara Amerika Tengah.
Kebijakan baru ini akan memungkinkan para anak untuk mengajukan permohonan suaka, bahkan jika orang tua mereka tidak berada di Amerika Serikat.
Biden menyatakan bahwa anak-anak tersebut tidak akan lagi diusir secara otomatis tanpa proses hukum yang adil.
Sebelumnya, kebijakan imigrasi yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump membatasi hak suaka bagi anak-anak yang tanpa pendampingan di Amerika Serikat.
Keputusan Biden menuai pujian dari para aktivis hak imigrasi, namun juga menuai kritik dari pihak-pihak yang menilai kebijakan tersebut akan memicu gelombang imigran yang lebih besar ke Amerika Serikat.






