21 April 2026
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pada hari Senin bahwa mereka memiliki kecurigaan kuat bahwa tentara mungkin bertanggung jawab atas kematian 12 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, selama operasi militer melawan kelompok separatis di desa Kembru, Papua Tengah, minggu lalu. Tentara Indonesia (TNI) membantah klaim tersebut.
Badan independen yang disahkan pemerintah tersebut mengatakan hasil penyelidikan awalnya menemukan indikasi bahwa korban tewas akibat luka tembak selama apa yang TNI sebut sebagai “operasi penegakan hukum” terhadap pemberontak dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Ketika ditanyai apakah komisi tersebut telah mengidentifikasi kemungkinan pelaku dalam penyelidikan awal, ketua Anis Hidayah mengatakan pada hari Senin bahwa ada kecurigaan kuat bahwa tentara TNI mungkin terlibat dalam pembunuhan. “Benar [kami memiliki kecurigaan tersebut]. Temuan awal kami adalah 12 warga sipil meninggal,” kata Anis kepada The Jakarta Post.
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan temuan awal tersebut didasarkan pada informasi dari otoritas lokal dan sumber yang diverifikasi.
“Kami sangat prihatin bahwa semua korban adalah warga sipil. Hal ini jelas menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Saurlin, mencatat bahwa komisi masih menunggu situasi yang lebih kondusif di Papua untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.
Kemudian pada hari Senin, Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan dalam konferensi pers di Jakarta bahwa total 15 orang tewas dalam insiden tersebut, tanpa mengungkapkan berapa banyak dari yang tewas adalah warga sipil.
Ia tidak mengkonfirmasi atau membantah kecurigaan Komnas HAM terhadap keterlibatan TNI dalam pembunuhan, namun mengatakan para pelaku yang diduga telah diidentifikasi dan mendorong mereka untuk muncul.
Ia mengatakan bahwa setiap pelaku yang diduga dalam serangan terhadap sipil harus diselidiki dengan “cara transparan”.
Insiden ini telah membuat pasukan tugas Habema TNI, yang sedang melakukan operasi melawan TPNPB di Papua Tengah, termasuk yang pada 14 April di desa Kembru, mendapat sorotan.
TPNPB merupakan sayap bersenjata Gerakan Papua Merdeka (OPM), yang pemerintah sebut sebagai kelompok kejahatan bersenjata dan mengklasifikasikan anggotanya sebagai teroris.
Penolakan TNI
Juru bicara pasukan tugas Habema, Wirya Arthadiguna, membantah keterlibatan militer dalam kematian warga sipil.
Ia mengatakan dua kejadian terpisah terjadi pada 14 April. Yang pertama terjadi di desa Kembru, di mana pasukan dilaporkan menjadi target tembakan dari kelompok bersenjata yang diyakini berafiliasi dengan OPM selama patroli, menyebabkan baku tembak yang melukai empat anggota OPM tewas.
Kejadian kedua terjadi di desa Jigunggi, di mana pihak berwenang menerima laporan tentang seorang anak yang tewas akibat luka tembak. Militer masih menyelidiki kasus tersebut.
“TNI memastikan bahwa tidak ada aktivitas dari tentara selama penembakan [terhadap anak],” kata Wirya kepada Post pada hari Senin. “Kedua kejadian terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda, dan tidak terkait.”
Komisioner Komnas HAM lainnya, Amiruddin Al Rahab, mendesak komandan TNI untuk mengevaluasi penempatan pasukan tugas Habema, mengutip korban sipil yang berulang terkait dengan operasinya, dan mendesak Komisi I DPR yang mengawasi pertahanan dan keamanan untuk memanggil pimpinan militer untuk klarifikasi.
“Jenis kekuatan operasional apa ini, sebenarnya? Tidak pernah ada deklarasi keadaan darurat di Papua, namun operasi militer terus berlanjut,” kata Amiruddin pada hari Minggu, seperti dikutip oleh Tempo.
Papua yang kaya sumber daya alam, yang menjadi rumah bagi salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia, telah dilanda oleh ketertinggalan yang parah dan eksploitasi, yang menguatkan gerakan separatis yang telah meradang di latar belakang selama beberapa dekade.
Pada Februari 2023, faksi TPNPB yang dipimpin oleh Egianus Kogoya menangkap pilot Selandia Baru Philip Mehrtens setelah penerbangan rutin ke kabupaten Nduga, Papua Tengah. Insiden tersebut menarik perhatian internasional dan memperparah ketegangan di daerah tersebut di tengah baku tembak antara pasukan keamanan yang mencoba membebaskan Mehrtens dan separatis.
Kelompok bersenjata melepaskan Mehrtens pada September 2024, setelah menahannya sebagai sandera selama 19 bulan. Pelepasan itu terjadi setelah upaya diplomasi intensif oleh Wellington dan Jakarta, serta negosiasi melibatkan tokoh-tokoh tradisional, tokoh masyarakat, dan pemimpin gereja.





