Beranda Indonesia Indonesia menangkap dua wanita setelah video menginjak Alquran menjadi viral.

Indonesia menangkap dua wanita setelah video menginjak Alquran menjadi viral.

132
0

SERANG (Indonesia), 12 April – Polisi Indonesia mengatakan hari ini bahwa mereka telah menangkap dua wanita atas tuduhan penistaan agama setelah video yang menunjukkan salah satunya menginjak Alquran menjadi viral di media sosial di negara mayoritas Muslim ini.

Kedua wanita, yang nama dan usianya tidak diungkapkan, ditangkap oleh polisi di provinsi Banten pekan ini dan menghadapi hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah di bawah undang-undang penistaan agama Indonesia.

Undang-undang tersebut melarang siapapun dari membuat pernyataan yang menyinggung salah satu dari enam agama resmi negara tersebut atau mencoba mencegah seseorang untuk mengikuti salah satu dari agama tersebut.

Kejadian ini terjadi pada hari Rabu ketika pemilik salon di Lebak, Banten, sekitar 140 kilometer dari ibu kota Jakarta, menuduh seorang tamunya mencuri barang-barangnya.

Ketika wanita tersebut membantah, pemilik salon memaksa dia bersumpah sambil menginjak Alquran, dan merekam video.

“Orang yang menginjak Alquran, dan orang yang memintanya bersumpah, keduanya telah mengakui apa yang mereka lakukan. Polisi telah meminta mereka, dan mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara polisi Banten Maruli Ahiles Hutapea kepada AFP.

Video kejadian itu menyebar cepat di media sosial, memicu kemarahan publik.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah lama memperjuangkan penghapusan undang-undang penistaan agama, yang dikatakan sering disalahgunakan untuk menargetkan minoritas agama.

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal sebagai Ahok, dipenjara selama hampir dua tahun atas tuduhan penistaan agama pada tahun 2017.

Pada tahun 2024, seorang pelawak stand-up dijatuhi hukuman enam bulan penjara setelah dia membuat lelucon tentang nama Muhammad.

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 240 juta penganut. – AFP