Beranda Budaya Hanya sebentar…

Hanya sebentar…

48
0

Pemerintah memberlakukan larangan berpergian pada malam hari di ibu kota untuk mengurangi penyebaran virus

Larangan Berpergian Malam di Jakarta

Pemerintah telah mengumumkan larangan berpergian pada malam hari di ibu kota untuk mengurangi penyebaran virus. Keputusan ini menjadi respon dari lonjakan kasus COVID-19 yang terus meningkat dalam beberapa minggu terakhir.

Seperti yang diumumkan oleh juru bicara pemerintah, larangan berpergian mulai pukul 21:00 hingga 04:00 waktu setempat. Hal ini akan berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah.

Selain larangan berpergian malam, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan membatasi interaksi sosial. Semua tindakan ini diambil untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus yang semakin mengkhawatirkan.