Seorang pria berusia 35 tahun ditangkap oleh polisi setelah mencuri sepeda motor di Jalan Raya Utama. Pelaku diketahui sebagai residivis yang sebelumnya telah beberapa kali melakukan tindakan kriminal serupa.
Menurut Kepala Kepolisian setempat, pria tersebut telah mengakui perbuatannya dan akan segera menjalani proses hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kriminal di sekitar lingkungan mereka.
Kejadian ini membuat warga sekitar merasa khawatir dan mengharapkan penegakan hukum yang lebih ketat agar dapat menciptakan rasa aman dan tenteram di wilayah tersebut.



