SAN DIEGO – Dua puluh tujuh pekerja kapal pesiar, termasuk beberapa dari Disney Cruise Line, dideportasi setelah terlibat dalam kasus pornografi anak, demikian disampaikan oleh U.S. Customs and Border Protection.
Penemuan ini terjadi bulan lalu setelah petugas CBP memeriksa delapan kapal pesiar mulai dari 23 hingga 27 April sebagai bagian dari penyelidikan material eksploitasi seksual anak. Seorang juru bicara CBP mengatakan dalam pernyataan Senin.
Juru bicara tersebut menyatakan bahwa agensi tersebut menemukan bahwa 27 dari 28 anggota kru yang diwawancara “terlibat dalam penerimaan, memiliki, transportasi, distribusi, atau penayangan materi eksploitasi seksual anak atau pornografi anak” dan bahwa visa mereka dibatalkan dan mereka dideportasi ke negara asal mereka.
Dua puluh enam dari anggota kru berasal dari Filipina, satu dari Portugal, dan satu lagi dari Indonesia. CBP menyatakan bahwa mereka tidak akan merilis nama-nama mereka.
CBP tidak mengindikasikan apakah anggota kru tersebut mungkin diadili di pengadilan AS. Juru bicara FBI merujuk pertanyaan tentang kemungkinan penuntutan kepada CBP.
CBP tidak langsung merespons pertanyaan tentang apa yang memicu operasi ini.
Dalam sebuah pernyataan, seorang juru bicara Disney Cruise Line mengatakan bahwa perusahaan tersebut sepenuhnya bekerjasama dengan penegak hukum dan bahwa mereka memiliki kebijakan nol toleransi terhadap perilaku semacam ini.
“Sementara sebagian besar dari individu-individu tersebut bukan dari kapal pesiar kami, mereka yang merupakan bagian dari kapal tidak lagi bekerja di perusahaan kami,” ujar juru bicara tersebut.
Seorang juru bicara Holland America mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa beberapa anggota krunya terlibat. Mengulangi kebijakan nol toleransi yang sama, juru bicara tersebut menyebut tuduhan-tuduhan tersebut “sangat mengganggu” dan mengatakan bahwa Holland America berkerjasama dengan CBP dan bahwa anggota kru yang terlibat telah “diberhentikan”.
NBC San Diego melaporkan setidaknya satu dari tindakan penegakan hukum CBP bulan lalu terjadi di atas kapal pesiar Disney Magic saat berlabuh di Pelabuhan B-Street di Teluk San Diego.
Polisi Pelabuhan San Diego mengatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam operasi tersebut karena dilarang oleh undang-undang negara bagian untuk berpartisipasi dalam penegakan imigrasi dan karena terminal tersebut merupakan pintu masuk federal di bawah yurisdiksi CBP.
Joe Kottke melaporkan dari New York dan Dennis Romero dari San Diego.




