Diangkatnya Kembali Pembatasan Mobilitas oleh Pemerintah
Pemerintah telah mengumumkan pengangkatan kembali pembatasan mobilitas dalam rangka menekan penyebaran virus COVID-19. Kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2021 dan akan diberlakukan di seluruh wilayah negara.
Adapun aturan yang akan diterapkan antara lain adalah:
- Pembatasan jam operasional tempat umum hingga pukul 20.00 WIB.
- Pembatasan kapasitas pengunjung di tempat ibadah, restoran, dan pusat perbelanjaan.
- Perintah untuk bekerja dari rumah bagi sektor non-esensial.
Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus.




